3 Petugas ASDP Nginap di Rutan

BENGKULU – Tiga tersangka korupsi dana pelayanan jasa penyebrangan dari pelabuhan Pulau Baai Bengkulu ke Pulau Enggano oleh PT.ASDP Tahun 2016, akhirnya jadi “warga binaan” rumah tahanan (Rutan) Polda Bengkulu. Setelah sempat diamankan, terhitung kemarin (10/7), AY (supervisi), Sa (mantan petugas loket), dan RB (juga mentan petugas loket), menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
11072018-02-3 Petugas ASDP Nginap di Rutan

Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas: Kota Bengkulu