Tandatangani Pencairan Dana Desa di Penjara

ARGA MAKMUR – Kades Gungung Agung Arga Makmur, Budianto hingga kemarin (11/7), masih mendekam di el tahanan Mapolres BU karena kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sat pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan Dana Desa (DD) 2016. Camat Kota Anggota Arga Makmur Sri Dasa, S.IP dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah membesuk Budi di Mapolres BU.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
12072018-06-Tanda Tangani Pencairan Dana Desa di Penjara

Sumber ;Rakyat Bengkulu
Entitas :Kabupaten Bengkulu Utara