BENGKULU – Setelah resmi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka korupsi danapelayanan jasa penyebrangan dari pelabuhan Pulai Baai Bengkulu ke Pulau Enggano oleh PT ASDP Tahun 2016, penyidikfokus merampungkan berkas perkara. Diargetkan minggu depan berkas korupsi atas tersangka AY (supervisi), Sa (mantan petugas loket), dan RB (mantan petugas loket), dilimpahkan ke Kejati Bengkulu.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
13072018-01-Berkas Korupsi di ASDP Segera Dilimpahkan
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas :Provinsi Bengkulu