KOTA MANNA,BE- Setelah ditahan di sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS), para tersangka dalam pengusutan dugaan korpsi lampu jalan, saat ini sudah memasukan penangguhan penahanan. Mereka meminta agar tidak ditahan. “Usulan penangguhan penahanan sudah disampaikan para keluarga tersangka,” kata kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
13072018-07-Tsk Lampu Jalan Ajukan Penangguhan
Sumber :Bengkulu Ekspress
Entitas :Kabupaten Bengkulu Selatan