KEPAHIANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahian, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan jika tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS di lingkukan Pemkab Kepahiang saat ini sudah bisa dicairkan. Untuk pencairan sendiri tergantung usulan pengajuan yang dilakukan ilrh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
16072018-08-Pencairan TPP Tunggu OPD
Sumber:Rakyat Bengkulu
Entitas:Kabupaten Lebong