BENGKULU,BE- Selama periode tahun 2014 sampai 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu mencatat ada 7.915 rekomendasi yang dikeluarkan untuk pemerintah daerah (Pemda) dengan total temuan Rp 619 miliar. Dari total potensi kerugian negara itu, Rp 315 miliar sudah ditindaklanjut. Sedangkan Rp 304 miliar lagi saat ini belum dikembalikan. Kepala Subauditorat I BPK Provinsi Bengkulu, Acep Mulyadi SE MM AK mengatakan, pemeriksaan itu terdirir laporan keuangan dan kinerja pemerintah setiap pemda.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
19072018-01-Temuan BPK Belum Dikembalikan
Sumber:Bengkulu Ekspress
Entitas :Provinsi Bengkulu