BENGKULU,BE- Setelah menangkap buron korupsi, mantan Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus dan istrinya Rosna, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu juga sedangkan memburu sisa DPO korupsi lainnya . Data uyang dihimpun Bengkulu Ekspress, masih ada sekitar 8 orang DPO korupsi kejati Bengkulu dan jajaran .
Lebih Lanjut Buka Link berikut:
19072018-01-8 OPD Korupsi Diburu
Sumber:Bengkulu Ekspress
Entitas:Provinsi Bengkulu