RBI, BENGKULU – Kasus tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan di Desa Nanti Agung-Dusun Baru, Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2013 kembali digeber Penyidik Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu. Sebab, kasus yang sudah menyeret sebanyak 7 orang tersangka itu kembali dibidik dan status penanganannya pun sudah ditingkatkan yaitu dari penyelidikan sekarang resmi naik ke Penyidikan.
Lebih Lengkat Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu