Polres Pulihkan Uang negara Rp 350 Juta Kasus Lahan MAN 2

RBI, BENGKULU –  Tim Penyidik Tipikor Polres Bengkulu, kemarin berhasil memulihkan keuangan negara Rp 350 Juta yang dirampas tersangka berinisial MA perkara pengadaan lahan MAN 2 Bengkulu Tahun 2013 lalu.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Radar Bengkulu