Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 M

KOTA BINTUHAN – Kejari Kaur telah melakukan eksekusi tiga tersangka kasus proyek jembatan di Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemunig Juni 2018 lalu.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Rakyat Bengkulu