BENGKULU ,BE-Tersangka korupsi bantuan keuangan khusus pada sekretariat daerah kabupaten muko muko TA 2012,DR H ICHWAN YUNUS pada selasa (24/7) pekan depan.ditargetkan dalam waktu 14 hari pemeriksaan selesai dilakukan,sehingga berkas perkara ICHWAN YUNUS bisa dilimpakan kepengadilan negeri BENGKULU untuk segera disidangkan.hal tersebut disampaikan kajari moko muko,AGUS YUSTIANTO SH.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress