KAUR- Hingga Tahun 2024, ada 30.000 unit kendaraan milik warga Kabupaten Kaur, baik itu kendaraan dinas dan pribadi menunggak pajak. Jumlah ini masihlah sangat banyak, pasalnya berdasarkan pendataan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kaur, hingga tahun ini cuma ada 54 ribu unit kendaraan di Kabupaten Kaur.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu