BENGKULU SELATAN- Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Puskesmas Palak Bengkerung, Kecamatan Air Nipis. Beberapa fakta mulai terungkap, salah satunya modus dugaan korupsi tersebut. Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH MH mengatakan dalam perkara dana BOK tahun 2023 tersebut terungkap modus dengan sengaja membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta ada dugaan pemalsuan tanda tangan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu