TAIS,BE- Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma memastikan bahwa masih ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana KPU sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2018.dengan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar, sesuai hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu
Sumber: Bengkulu Ekspress