Ada Tersangka Lain Korupsi di KPU

TAIS,BE- Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma memastikan bahwa masih ada tersangka baru dalam kasus  dugaan korupsi dana KPU sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2018.dengan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar, sesuai hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu

[Berita Selanjutnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress