BENGKULU – Kendati telah ada 7 terpidana, namun Penyidik Subdit Tipikor Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya dugaan kasus korupsi Proyek Peningkatan Jalan Desa Nanti Agung- Dusun Baru Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, mendapati tersangka baru.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu