PROVINSI BENGKULU- Proses pembuktian ilmiah dalam dugaan korupsi ganti rugi tanam tumbuh lahan area Tol seksi Bengkulu- Taba Penanjung 2019-2020 yang ditangani tim penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menuai hasil. Mengarah kepada perhitungan kerugian keuangan Negara.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu