REJANG LEBONG- Ahli Kontruksi dari Universitas Prof. Hazairin Bengkulu, Ir. Jarwoto, MT memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Tahun Anggaran 2020. Ahli Kontruksi, Jarwoto menyebut bahwa berdasarkan hasil analisa, dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) proyek Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Tahun Anggaran 2020 tidak sesuai.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu