BENGKULU – Dugaan korupsi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Limbah Bengkulu Utara di Satker Pengembangan Sistem Penyehatan di Lingkungan Pemukiman PSPLP Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR wilayah Provinsi Bengkulu diduga dilakukan sangat terencana.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu