RBI, BENGKULU – Dari Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (15/6) sebanyak 8 Fraksi menyetujui pembahasan ketingkat selanjutnya, terhadap Raperda tentang perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi perseroan daerah melalui virtual.
Sumber: Radar Bengkulu