BENGKULU, BE- Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Korupsi infrastruktur di Bengkulu Selatan dengan terpidana mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, kembali digelar di pengadilan Negeri Bengkulu Tindak Pidana korupsi (Tipidkor), kamis(25/7).
Sumber : Bengkulu Ekspress