Anggaran Fiktif Dewan Rp 1 M

BENGKULU, BE – Meski Pemerintah Provinsi (Premprov) Bengkulu telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R, namun hal itu masih menyisahkan temuan. Temuan ini ada sebesar Rp 1,8 miliar dari da Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD itu ialah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi sebesar Rp1 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi sebesar Rp 800 juta.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
05072018-01-Anggaran Fiktif Dewan Rp 1 M

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Provinsi Bengkulu