KEPAHIANG, BE – Kepala OPD, bendaharawan, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK serta bendahara barang untuk mempersiapkan segala sesuatu sesuai yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, seperti surat pertanggung jawaban (SPJ).
Sumber: Bengkulu Ekspress