LEBONG, BE – Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong meminta Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melakukan audit terhadap aset milik eks Dinas Kehutanan (Dishut) yang masih tersimpan di 2 ruangan kantor Diskominfo SP tersebut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress