SELUMA – Pemkab Seluma akan menertibkan aset daerah dalam waktu dekat ini. Untuk menyekapi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penertiban aset bergerak dan tidak bergerak ini bukan saja secara fisik tetapi juga secara administrasi.
Sumber : Rakyat Bengkulu