SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma menyampaikan hasil audit reguler penggunaaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 terhadap 32 desa yang tersebar di delapan kecamatan Kabupaten Seluma ada temuan hampir Rp. 80 juta. Hal ini, pada umumnya temuan merupakan kelebihan bayar dan kesalahan administrasi. Jika memang ditemukan ada penyimpangan soal keuangan maka desa diminta untuk menyelesaikan secara internal dengan melakukan pengembalian, namun apabila ditindaklanjutin maka akan sesuain dengan 60 hari batas waktu akan diserahkan ke aparat penegak hukum, sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani.
Sumber : Rakyat Bengkulu