BENGKULU – Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu masih belum membuahkan penetapan tersangka. Hingga kini, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber Beriita : Rakyat Bengkulu