KEPAHIANG- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan,S.Si mengatakan, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pengguna anggaran Bantuan Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2022 lalu. Dengan selesainya audit tersebut, maka 10 Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan Banpol Tahun Anggaran 2023 sudah bisa mengajukan pencairan Banpol ke Kesbangpol Kabupaten Kepahiang.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu