KAUR – Inspektorat Kabupaten Kaur hampir menyelesaikan audit dana desa. Audit tersebut dilaksanakan sesuai dengan permintaan dari masyarakat. Plt. Inspektur Inspektorat Kaur Rolan Aidi, mengatakan, banyak masyarakat bertanya tentang penggunaan dana desa tahun 2020 lalu, di Kabupaten Kaur ada 15 desa yang dipimpin oleh Pjs Kades. Pada triwulan terakhir tahun ini, Inspektorat Kabupaten Kaur juga kembali menindaklanjuti pengunaan dana desa dengan melakukam audit lanjutan.” Pengauditan penggunaan dana desa di tahun 2020 saat ini telah dilaksanakan oleh Irban (Inspektur Pembantu) Satu hingga Irban Tiga yang terbagi tiga wilayah”, ungkapnya. Dan pihaknya juga mengharapkan kepada kepala desa tidak menghalangi apa yang dilakukan oleh Inspektorat.
Sumber : Rakyat Bengkulu