SELUMA – Audit Kerugian Negara dugaan korupsi Dana Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi oleh Inspektorat Kabupaten Seluma akan dilanjutkan tahun ini. Hingga saat ini Kejari Seluma masih menunggu hasil untuk pengusutan lebih lanjut. Dalam pengusutan terhadap penggunaan anggaran Desa Arang Sapat tahun 2020 dengan total pagu anggaran mencapai Rp. 886 juta. Dalam program tersebut diduga adanya sejumlah item kegiatan yang tidak dilaksanakan. Diduga ditemukannya kerugian negara mencapai kurang lebih Rp. 830 juta.
Sumber : Rakyat Bengkulu