SELUMA – Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma, saat ini sudah menyerahkan berkas audit dana Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo ke Inspektorat Seluma. Audit ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan penyelengan yang dilaporkan oleh Ketua BPD Nanti Agung bersama dengan warga setempat. Laporan dugaan penyelewengan ini dilaporkan, setelah Ketua BPBD di laporkan bermain judi pada malam malam 17 Agustus ke Inspektorat oleh Kades Nanti Agung Rejmi Erwin.
Sumber : Bengkulu Ekspress