BENGKULU UTARA- Inspektorat Bengkulu Utara (BU) sudah melakukan audit investigasi lebih dari tiga kegiatan pada pelaksanaan dana desa (DD) di tiga desa yang saat ini sudah berproses. Audit investigasi dilakukan dengan adanya permintaan aparat hukum atau situasi yang membutuhkan audit tersendiri. Inspektur Inspektorat BU, Nopri Anto Silaban, SE, M.Si menerangkan dalam audit investigasi, Inspektorat memeriksa secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan desa. Terutama item yang memang diminta oleh aparat hukum dan menjadi objek penyelidikan atau objek penyidikan.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu