TUBEI – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu. Melyan Sori meminta Pemkab Lebong melalui Inspektorat Daerah mengaudit kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub). Khususnya Bidang Bina Marga yang masih meninggalkan tunggakan 3 paket pekerjaan fisik tahun 2021. “Belum lagi sejumlah pekerjaan yang diklaim sudah selesai, terindikasi meninggalkan masalah. Mulai dari kualitas pekerjaan yang di ragukan hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan. Tidak harus menunggu audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) , kata Melyan Sori. Untuk pekerjaan fisik yang bermasalah, seharusnya secara internal Pemkab Lebong wajib menindak lanjutinya”, tukas Melyan Sori. Data dihimpun, ada dugaan pengurangan volume pekerjaan kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang yang dalam APBD 2021 dianggarkan senilai Rp. 800an juta. Terindikasi tidak semua titik jalan yang dianggarkan ditebas bayang. Termasuk pekerjaan pelebaran jalan dan drainase di Kecamatan Amen senilai Rp. 11,3 miliar yang diduga asal jadi.
Sumber : Rakyat Bengkulu