BENGKULU UTARA – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam waktu dekat akan memegang hasil audit kerugian Negara (KN) Dugaan korupsi bantuan program Replanting Kelapa Sawit di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 dan 2020. Sebab dalam minggu ini perhitungan KN dijanjikan selesai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sumber : Rakyat Bengkulu