KEPAHIANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengklaim bahawa Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) Jakarta telah selesai melakukan penghitungan harga pengadaan lahan eks Kantor Camat Tebat Karai (TK) Tahun Aanggaran 2015. Hanya saja hasil penghitungan yang dilakukan KJPP tersebut belum bisa disampaikan kepada auditor negara untuk penghitungan kerugian Negara (KN), karna masih menunggu laporan tertulis resmi dari KJPP terlebih dahulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu