KEPAHIANG-BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang membutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan Tourist Centre (TIC) Kabupaten Kepahiang.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
30052018-08-Bando CS Diduga Mark-Up Rp 3,3 M(1)
30052018-08-Bando CS Diduga Mark-Up Rp 3,3 M(2)
Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Kepahiang