Bando CS Diduga Mark-Up Rp 3,3 M

KEPAHIANG-BE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang membutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun untuk menuntaskan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan Tourist Centre (TIC) Kabupaten Kepahiang.

Lebih Lanjut Buka Link Berikut:

30052018-08-Bando CS Diduga Mark-Up Rp 3,3 M(1)


30052018-08-Bando CS Diduga Mark-Up Rp 3,3 M(2)

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Kepahiang