PELABAI – Tidak hanya aset bergerak, tahun ini Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong juga akan menertibkan sejumlah aset tak bergerak. Khususnya aset bangunan yang fisiknya telah selesai, namun belum terkelola maksimal.
Sumber: Rakyat Bengkulu