BENGKULU – Pembangunan kios lima pintu di Pasar Panorama menjadi tanda tanya. Sebab Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu mengatakan bangunan kios permanen diatas lahan pasar itu bukan milik pemerintah. Informasi yang dia terima bangunan kios itu milik keluarga salah satu anggota dewan. Dia meyakini kalau bangunan itu ilegal. Lantaran dibangun tanpa mengantongi dokumen perizinan yang resmi. Saat pekerja mulai melanjutkan pengerjaan kios itu, ditegur kembali oleh UPTD Pasar, dan diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Sumber : Rakyat Bengkulu