LEBONG- Bantuan dana Politik (Banpol) di Kabupaten Lebong, periode ini akan dicairkan dua kali. Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikram, S.Sos menerangkan, pencairan dana Banpol dilakukan dua kali, karena akan ada peralihan Periode Anggota DPRD di Kabupaten Lebong. Dari Periode 2019-2024, ke Periode 2024-2029 berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu