PROVINSI BENGKULU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur bengkulu Rohidin Mersyah, dan dua terdakwah lainnya bakal digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu pekan ini. Agendanya adalah pembacaan pleidoi atau pembelaan dari tim kuasa hukum masing-masing terdakwa.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu