LEBONG UTARA – Kejati dan Polda Bengkulu diminta lebih maksimal mengawasi jalannya pengusustan kasus dugaan korupsi oleh jajarannya di Kabupeten Lebong. Soalnya banyak pengusustan korupsi yang terindikasi mandeg di Kabupaten Lebong. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Desa Ladang Palembang tahun 2017 senilai Rp. 16, 6 miliar yang ditangani Polres Lebong sejak 2018, kata tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian.
Sumber : Rakyat Bengkulu