KAUR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mencatat baru 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur yang melakukan pelunasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). TGR itu hasil audit yang dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 yang lalu, terkait anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur. Sementara sisanya, masih ada 24 orang anggota Dewan dan 1 mantan anggota dewan yang hingga saat ini belum melakukan pembayaran TGR
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu