KOTA MANNA- Temuan audit BPK Bengkulu baru ditiindaklanjuti 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Kantor Camat Manna dan Dinas Pertanian (Distan) BS. Sedangkan 9 OPD lainnya juga terdapat temuan tuntutan ganti rugi (TGR) hingga kemarin belum ada yang mengembalikan melalui inspektorat BS. “Baru 2 OPD yang menindaklanjuti temuan, kantor camat Mnna dan Distan. Kalau yang lain sam[ai sekarrang belum ada laporan dengan kita,” kata inspektorat daerag (Ipda) Kabupaten BS, Diah Winarsih, SH.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
25062018-07- Baru 2 OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Selatan