TUBEI – Dari 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang masuk catatan masih meninggalkan kasus kelebihan bayar senilai Rp. 652 juta atas anggaran kegiatan tahun 2020, baru dua OPD yang menyelesaikannya. Yakni, Sekretariat DPRD sejumlah Rp. 78,6 juta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp. 100 juta. Sesuai catatan BPK, semua kasus kelebihan bayar itu harus diselesaikan dalam waktu paling lama 60 hari sejak LHP diterbitkan, ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Sumber : Rakyat Bengkulu
[Berita Selengkapnya]