Bawa Mobnas Mudik, Disanksi

BENTENG, BE-Ini perhatian serius bagi para pegawai negeri sipl (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang mendapatkan fasilitas berupa mobil dinas (Mobnas).


Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
06062018-05-Bawa Mobnas Mudik Di Sanksi

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Bengkulu Tengah