KOTA MANNA-Pembayaran utang pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Pemkab BS) sebesar Rp 13,5 miliar, tidak akan diaudit oleh Inspektorat BS. Lantaran proyek kegiatan tahun 2017 merupakan proyek Penunjukan Langsung (PL) yang nilainya di bawah Rp 200 juta.
Sumber: Rakyat Bengkulu