Belanja Tidak Terduga Rp. 46 Miliar

MUKOMUKO – Alokasi untuk belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Mukomuko akan membengkak untuk tahun anggaran 2022. Jika tahun ini alokasi untuk BTT hanya Rp. 5,89 miliar, tahun depan Pemkab Mukomuko wajib menyediakan minimal sekitar Rp. 46 miliar. Angka sebesar itu wajib dialokasikan jika tidak ada perubahan pada besaran APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp. 922,3 miliar. Informasi mengenai kewajiban menyediakan BTT sejumlah itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Agus Sumarman. Jumlah itu kata Agus, setara 5 persen dari total APBD Mukomuko TA 2021.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]