SELUMA- Proses penyidikan pada kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2022, sudah memasuki perhitungan kerugian keuangan negara oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Meski sedang dalam proses pergantiaan. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, proses penyidikan terus berlanjut. Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman melalui PS. Kasubdit Tipidkor Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar bahwa pemeriksaan saksi hingga kemarin sudah hampir rampung.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu