SELUMA – Sekalipun peraturan bupati (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah ditandatangani Bupati Seluma Bundra Jaya, tampaknya 3.400 ASN di Seluma harus bersabar. Dimungkinkan TPP yang menjadi hak mereka untuk delapan bulan (Januari-Agustus) belum dapat dicairkan dalam minggu ini.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
07072018-03-Belum Ada OPD Ajukan Pencairan TPP 8 Bulan
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas: kabupaten Seluma