MUKOMUKO- Kejari Mukomuko tidak terfokus pada satu jenis kegiatan pengeluaran keuangan saja. Namun seluruh bentuk penggunaan anggaran dikupas satu persatu. Di awal tahun 2023 paskadinaikan status Tipikor keuangan RSUD Mukomuko menjadi penyidikan, Kejari Mukomuko melakukan penyitaan berkas dokumen-dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran manajemen RSUD Mukomuko dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 Desember. Dari dokumen yang disita Penyidik Kejari Mukomuko maraton melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan berkaitan isi dari laporan, baik uang masuk, uang keluar, permintaan barang, dan kebutuhan lainnya.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu